Sabtu, 16 Mei 2015

45 ANGGOTA DPRD KAB. KENDAL DIAMBIL SUMPAHNYA

KENDAL - 45 anggota DPRD Periode 2014-2019 Kabupaten Kendal terpilih diambil sumpahnya oleh ketua Pengadilan Negeri Kendal Retno Purwandari Yuli Setyowati, SH, MH di Ruang Sidang Paripurna yang dihadiri Muspida Kendal, Anggota DPRD periode 2009-2014 dan jajaran Pemkab Kendal pada hari Selasa, 12 Agustus 2014.
Anggota baru DPRD kendal tersebut merupakan hasil Pemilihan Legislatif Untuk Kabupaten Kendal pada 9 April lalu. Dari 45 anggota terpilih, 25 orang merupakan anggota lama yang terpilih kembali. Dari anggota yang dilantik tersebut, Bintang Yuda Daneswara dari PDIP dipilih menjadi ketua sementara dan Sakdullah, S.Sos, MH ditunjuk sebagai wakil sementara menunggu penetapan ketua dan wakil serta pengurus tetap lainnya.
Jumlah anggota DPRD masa keanggotaan tahun ini sampai 2019 lebih sedikit dari keanggotaan DPRD periode sebelumnya karena jumlah penduduk Kabupaten Kendal yang lebih sedikit setelah dihitung kembali. Anggota DPRD sebelumnya berjumlah 49 orang.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Kendal dr. Widya Kandi Susanti, MM mengatakan, anggota DPRD Kendal terpilih harus berperan optimal dalam perumusan kebijakan publik demi kepentingan rakyat. Paska Pileg, susbstansi politik akan makin dirasakan rakyat dengan kinerja dan kerja aktif anggota DPRD dalam perkataan serta tindakan, pola pikir dan pengambilan keputusan yang berpihak pada rakyat.

Dalam rangka ikut mewujudkan cita - cita reformasi dan demokrasi, DPRD harus mendukung pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan tidak lagi melakukan praktek - praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang bisa menyengsarakan rakyat dan menghancrkan negara. Reformasi politik ke arah yang lebih baik harus terus menerus dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar